Informasi Seputar Uji Kompetensi Guru (UKG) 2012

Pada akhir Juli 2012, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menggelar uji ulang bagi guru yang sudah bersertifikat atau lulus sertifikasi. Selain untuk mengetahui ada atau tidaknya peningkatan guru pascasertifikasi, adanya uji ulang ini juga untuk membangun kesadaran guru agar selalu meningkatkan diri.

Berikut Informasi Seputar Uji Kompetensi Guru:

Tujuan UKG

  1. Pemetaan penguasaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional) sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan;
  2. Sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru.

Peserta UKG
Peserta UKG adalah seluruh guru baik yang memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum memiliki sertifikat pendidik. Jumlah total pesertaUKG untuk guru bersertifikat pendidik 1.006.211 orang, dan guru belum bersertifikat pendidik 1.015.087 orang.

Persyaratan Peserta
Peserta UKG pada prinsipnya adalah semua guru PNS dan bukan PNS yang mengajar di sekolah negeri dan swasta yang memenuhi
persyaratan sebagai berikut:
a. Bagi guru bersertifikat pendidik
1) memiliki sertifikat pendidik (tahun 2007-2011),
2) pada tahun 2012 belum memasuki masa pensiun, dan
3) masih aktif menjadi guru.

b. Bagi guru belum bersertifikat pendidik
1) Guru PNS atau guru tetap yayasan (GTY)
2) Memiliki NUPTK

Teknis Pelaksanaan UKG
Uji kompetensi guru pada tahun 2012 akan dilaksanakan dengan 2 (dua) cara yaitu:

  1. Sistem online
  2. Sistem manual (paper pencil test)

Pelaksanaan UKG diarahkan menggunakan sistem online. Bagi kabupaten/kota yang tidak memiliki perangkat yang memenuhi persyaratan sistem online, maka akan dilakukan dengan sistem manual.

Waktu pelaksanaan UKG
Pelaksanaan UKG untuk guru bersertifikat pendidik secarabertahap dimulai pada bulan Juli 2012 sampai dengan bulan September 2012. Sedangkan untuk guru yang belum bersertifikat pendidik akan dimulai pada tahun 2013.

Jadwal Umum UKG 2012

  • Ujian Online : 30 Juli – 12 Agustus 2012
  • Ujian Manual (Paper Pencil Test): 4 September 2012

Tempat UKG
Uji kompetensi guru akan dilaksanakan di tempat uji kompetensi guru yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan persyaratan dan telah diverifikasi oleh LPMP; Pelaksanaannya dipusatkan per kecamatan di suatu sekolah yang memenuhi persyaratan.

Tata Cara Mengikuti Ujian

  • Peserta memasuki ruangan minimal 30 menit sebelum jadwal ujian dengan menunjukkan Kartu Peserta UKG online dan identitas lainnya;
  • Peserta mengisi daftar hadir dan mendengarkan pengarahan dari tim teknis;
  • Login pada sistem ujian online sesuai dengan nomor peserta sertifikasi guru dan NUPTK;
  • Peserta melakukan pengisian dan perbaikan data individu sebagaima data yang tertera pada layar monitor;
  • Latihan menggunakan sistem ujian online selama 15 menit;
  • Mengikuti ujian yang sesungguhnya dengan mengakses soal uji kompetensi yang disediakan;

Untuk informasi selengkapnya mengenai Uji Kompetensi Guru dapat mengunjungi website http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/ukguru/  atau  http://ukg.kemdikbud.go.id/

=============
Unduh dokumen:

Buku Pedoman Uji Kompetensi Guru 2012
Kisi-Kisi Uji Kompetensi Guru 2012

About m. surahman

Hanya orang biasa yang tinggal di Majalengka

Posted on July 17, 2012, in Berita Pendidikan, Edukasi, informasi and tagged , , , , , . Bookmark the permalink. 34 Comments.

  1. guru ada yg udah lulus ukg,ada yang blom,tp ada yang blm ukag sama sekali.tindak lanjutnya mana…………….?omong kosong……….yang udah lulus reward apa?hilang gitu aja

  2. Program UGK ini dilaksanakan, karena menteri pendidikan berserta jajaranya kebingungan mengurus dana pendidikan 20% dr APBN, Shg mereka membuat program yang tampak sekilas bagi orang gak mengerti adalah program yang “Wao,Wao,Wao”, Luar biasa. Apalagi program ini bersembunyi di balik sebuah tema ” Meningkatkan kompetensi guru” atau meningkatkan profesionalitas guru”.

    Yang menjadi dasar program ini, bkn masalah kualitas guru, atau kualitas pendidikan tapi,bagaimana caranya agar anggaran tsb bs sempurna habis dibagi2.

    Apakah itu guru profesional? silahkan para professor, buka kitabnya kembali. Apa variabel2 yang paling menentukan untuk menjadi guru professional, sehingga mendapat hasil yg profesional jg.

    Untuk saat ini variable yang paling sering diributkan,dan sering membuat guru2 kebingungan mencari jam tambahan mengajar adalah guru dikatan profesional jika jumlah jam mengajar mencapai 24 jam, masalah hasil, no problem. Kalo tidak mengajar 24 jam maka tdk berhak mendapat tunjangan. Artinya guru tersebut belum profesional.

    Padahal para guru tersebut telah lulus uji,bahkan ada yg dapat predikat excellent,ditambah lagi dgn biaya pelaksanaan pelatihan menghabiskan dana tdk kurang dari 8 Miliar setiap thn per provinsi……… WAOOOOOOO…..WAOOOOOO….WAOOOOO

  3. untuk apa fungsinya Uji kompetensi awal, PLPG, kalo masih uji lagi-uji lagi…pusying

  4. Ya, orangtuaku juga masih dalam proses untuk mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) 2012

  1. Pingback: Setelah UKG, Guru Bersertifikasi Akan diukur Kinerjanya « mun's site

Leave a reply to Bay Dowi.AS Cancel reply